KPU Palas Bantah Bagi Duit Ke PPS dan PPK

Menanggapi keterangan tersebut, Majelis Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi, bertanya apakah saat peristiwa tersebut KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati Palas dan mengapa Zulkifli mau disumpah?
“Sudah yang mulia. Saya mau disumpah karena (beliau) penguasa, saya kepala desa harus loyal. Nah setelah acara itu kita diberi ongkos dan kain sarung. Tapi sebelumnya seorang tokoh lain bernama Fauzan Nasution berbicara. Katanya, kalau kita tidak ikuti sumpah dapat hajab dan laknat,” ujarnya yang mengaku sebelumnya juga dapat ancaman Surat Keputusan (SK)-nya sebagai kepala desa akan dicabut.
Selain Zulkifli, sejumlah saksi yang dihadirkan pemohon juga membeber adanya dugaan mobilisasi kepala desa dan pejabat di Pemda Padang Lawas untuk memenangkan Sutan-Ahmad. Baik yang dihadirkan pemohon pasangan calon Rahmad-Andri, maupun pemohon pasangan calon bupati lainnya yang juga mengajukan gugatan, Tondi Roni Tua-Idham Hasibuan dan Pasangan Sarmadan Hasibuan-Paisal Hasibuan.
Namun sayangnya mengingat keterbatasan waktu, MK belum dapat mendengarkan semua keterangan saksi. Pimpinan Majelis Sidang, Harjono menutup sidang dan memutuskan untuk menggelarnya kembali pada Selasa (1/10).(gir/jpnn)
JAKARTA – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, Sumatera Utara, Iqbal Tawakal Pasaribu, membantah adanya pembagian uang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya