KPU Palas Bantah Bagi Duit Ke PPS dan PPK
Menanggapi keterangan tersebut, Majelis Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi, bertanya apakah saat peristiwa tersebut KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati Palas dan mengapa Zulkifli mau disumpah?
“Sudah yang mulia. Saya mau disumpah karena (beliau) penguasa, saya kepala desa harus loyal. Nah setelah acara itu kita diberi ongkos dan kain sarung. Tapi sebelumnya seorang tokoh lain bernama Fauzan Nasution berbicara. Katanya, kalau kita tidak ikuti sumpah dapat hajab dan laknat,” ujarnya yang mengaku sebelumnya juga dapat ancaman Surat Keputusan (SK)-nya sebagai kepala desa akan dicabut.
Selain Zulkifli, sejumlah saksi yang dihadirkan pemohon juga membeber adanya dugaan mobilisasi kepala desa dan pejabat di Pemda Padang Lawas untuk memenangkan Sutan-Ahmad. Baik yang dihadirkan pemohon pasangan calon Rahmad-Andri, maupun pemohon pasangan calon bupati lainnya yang juga mengajukan gugatan, Tondi Roni Tua-Idham Hasibuan dan Pasangan Sarmadan Hasibuan-Paisal Hasibuan.
Namun sayangnya mengingat keterbatasan waktu, MK belum dapat mendengarkan semua keterangan saksi. Pimpinan Majelis Sidang, Harjono menutup sidang dan memutuskan untuk menggelarnya kembali pada Selasa (1/10).(gir/jpnn)
JAKARTA – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, Sumatera Utara, Iqbal Tawakal Pasaribu, membantah adanya pembagian uang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan