KPU Pastikan M Taufik Gerindra Tak Lolos karena Eks Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mencoret Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik dari daftar calon anggota DPRD DKI Jakarta. Penyelenggara pemilu itu mengabaikan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang meloloskan Taufik beberapa waktu lalu.
Bahkan khusus untuk pencoretan terhadap M Taufik, penyelenggara pemilu menyatakan Gerindra tidak bisa mengajukan calon pengganti.
"Kan dia (Taufik) sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Jadi, bukan harus diganti (oleh Gerindra), tapi enggak bisa diganti. Karena sebelum penetapan DCS (daftar calon sementara) sudah dinyatakan TMS," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (10/9).
Menurut Ilham, nama Taufik sebelumnya dicoret karena diketahui merupakan mantan terpidana korupsi. Karena itu tidak dimasukkan dalam DCS.
"Jadi, waktu proses kami tahu saat perbaikan dia (mantan) terpidana korupsi. Makanya tidak dimasukkan dari DCS," katanya.
Saat ditanya, bagaimana dengan keputusan Bawaslu yang sebelumnya mengakomodir pengaduan Taufik, Ilham menyatakan pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
"Sampai dengan Peraturan KPU (yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg) dinyatakan tidak sesuai dengan perundang-undangan, baru kami (menjalankan perintah Bawaslu)," ucapnya.
Ilham mengklaim, kebijakan membatasi mantan napi korupsi maju sebagai caleg merupakan terobosan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mencoret Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik dari daftar calon anggota DPRD DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Massa Aksi di KPU Minta Semua Pihak untuk Tidak Menyudutkan Penyelenggara Pemilu
- Gabungan Pemantau Pemilu Nasional Desak KPU-Bawaslu Setop Pengunaan Aplikasi Sirekap & Siwaslu
- KMHDI Minta DKPP Segera Copot Ketua KPU RI
- Tegas, KPU Mengingatkan Jajaran Jangan Pernah Memotong Hak Petugas KPPS
- PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan Irman Gusman ke DCT DPD RI Pemilu 2024
- Ada Rombongan Kiai Berpengaruh Antar Mahfud MD Dampingi Ganjar Berdebat di KPU