KPU Perkarakan Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tiongkok

KPU Perkarakan Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tiongkok
MENELITI: Petugas KPU sedang melakukan validasi nama-nama caleg di dumi surat suara yang akan dicetak untuk Pemilu 2019. Foto: Mifathul Hayat/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menganggap hoaks tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai masalah serius. Lembaga penyelenggara pemilu itu pun memilih melaporkan hoaks tersebut ke Bareskrim Polri.

"Mereka (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, red) sedang melakukan penelusuran ini," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat mengunjungi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1) dini hari.

Arief merasa perlu mengecek langsung benar atau tidaknya kabar soal surat suara yang telah tercoblos itu. Komisioner KPU asal Surabaya itu mengaku menerima pesan WhatsApp berupa rekaman suara tentang adanya tujuh kontainer surat suara dari Tiongkok di Tanjung Priok yang telah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin.

Namun, pengecekan di lapangan ternyata tak menemukan fakta sebagaimana pesan yang viral melalui WhatsApp dan beredar di Twitter itu. Terlebih, KPU belum menggelar lelang surat suara.

"Jadi orang-orang jahat yang menganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pelanggaran pemilu ini harus ditangkap. Kami akan lawan," katanya.

Arief pun mengharapkan Polri bergerak cepat mengungkap kasus itu. “Kami sangat berharap pelakunya segara bisa ditangkap," tambahnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Afifudin berpendapat senada. Menurutnya, pembuat tulisan-tulisan tentang kebohongan harus segera ditangkap.

"Penyelenggara pemilu untuk memastikan berita bohong harus kita lawan. Berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya," ungkapnya.

KPU melaporkan hoaks tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos dari Tiongkok di Pelabuhan Tanjung Priok ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News