KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, Jawa Timur mengancam akan melaporkan orang-orang yang merusak alat peraga kampanye (APK) ke polisi.
''Itu termasuk tindak pidana. Kalau mereka terus melakukan perusakan, kami akan laporkan ke polisi,'' tegas Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin.
Saat ini memang ditemukan beberapa perusakan terhadap APK pemilihan gubernur Jawa Timur.
Salah satu temuan itu terdapat di Pagerwojo, Buduran, atau tak jauh dari Taman Abhirama.
Perusakan tersebut berupa pencoretan wajah dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Wajah keempatnya dicoret dengan cat hitam.
KPU Sidoarjo tidak habis pikir dengan ulah nakal tersebut. Sebab, baliho itu sengaja dipasang sebagai bentuk sosialisasi.
Dengan adanya perusakan itu, niat KPU untuk melakukan sosialisasi menjadi ternoda.
Padahal, yang disosialisasikan merupakan calon pemimpin Jawa Timur.
Sejumlah pihak tak bertanggung jawab merusak dan mencoret alat peraga kampanye untuk Pilgub Jatim.
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- APK Jadi Penyebab Kecelakaan, Anies Baswedan Keluarkan Imbauan untuk Timses