KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
Minggu, 22 April 2018 – 06:59 WIB
''Jelas kami sangat kecewa dengan perusakan tersebut. Kalau memang tidak suka, seharusnya mereka tidak merusak seperti itu,'' kata Zainal.
KPU, lanjut Zainal, mendapat laporan perusakan tersebut di beberapa titik. Hanya, KPU belum melakukan pengecekan.
Yang sudah dipastikan adalah APK di Pagerwojo. KPU menegaskan segera mengganti APK yang dirusak.
''Menjadi kewajiban kami untuk mengganti. Kami akan lakukan itu. Kami juga akan mendata berapa yang rusak untuk segera diganti,'' imbuhnya. (fim/c7/ai/jpnn)
Sejumlah pihak tak bertanggung jawab merusak dan mencoret alat peraga kampanye untuk Pilgub Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024, Hasto Mengakui PDIP Coba Berkomunikasi dengan Khofifah
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- APK Jadi Penyebab Kecelakaan, Anies Baswedan Keluarkan Imbauan untuk Timses