KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim

KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
Alat peraga kampanye pilgub Jatim.Foto: JPG

''Jelas kami sangat kecewa dengan perusakan tersebut. Kalau memang tidak suka, seharusnya mereka tidak merusak seperti itu,'' kata Zainal.

KPU, lanjut Zainal, mendapat laporan perusakan tersebut di beberapa titik. Hanya, KPU belum melakukan pengecekan.

Yang sudah dipastikan adalah APK di Pagerwojo. KPU menegaskan segera mengganti APK yang dirusak.

''Menjadi kewajiban kami untuk mengganti. Kami akan lakukan itu. Kami juga akan mendata berapa yang rusak untuk segera diganti,'' imbuhnya. (fim/c7/ai/jpnn)


Sejumlah pihak tak bertanggung jawab merusak dan mencoret alat peraga kampanye untuk Pilgub Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News