KPU Pusat Loloskan Khofifah-Herman

KPU Pusat Loloskan Khofifah-Herman
KPU Pusat Loloskan Khofifah-Herman

jpnn.com - JAKARTA - Setelah malam ini menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Ketua KPU, Husni Kamil Malik, dalam konferensi pers usai pleno yang berakhir pukul 22.45 menyatakan, KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja sebagai salah satu kontestan pada Pemilihan Gubernur Jatim 2013.

"Rapat pleno KPU menetapkan meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang penetapan pasangan calon Gubernur dalam pemiliham umum Kepala Daerah Jawa Timur. KPU menetapkan pasangan Berkah (Khofifah-Herman, red) sebagai salah satu pasangan Pilgub," ujar Husni di kantornya.

Ditambahkannya pula bahwa selain menetapkan Khofifah-Herman sebagai salah satu pasangan calon, KPU juga memberikan nomor urut kepada pasangan yang diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya itu. Pasangan Khofifah-Herman mendapat nomor urut 4.

"Selanjutnya KPU akan mengundang paslon Berkah dalam kegiatan otentitfikasi surat surat suara Pilgub Jatim pada Jumat (2/8) di Surabaya," ujarnya.

Penetapan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon itu menggenapi peserta Pemilikada Jatim yang digelar 29 Agustus mendatang jadi empat pasang calon. Yakni pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa), Bambang DH-Said Abdullah, Eggy Sudjana-M Sihat dan terakhir Khofifah-Herman.

Pasangan incumben Soekarwo-Saifullah yang dikenal dengaan sebutan KarSa diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKS, PAN, Golkar, PPP dan sejumlah partai lainnya. Sedangkan Bambang DH-Said Abdullah diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Eggy Sudjana-M Sihat maju dari jalur independen. Sedangkan Khofifah-Herman diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya.

Dari hasil pleno itu, KPU juga mengambil langkah lain sesuai putusan DKPP. Di antaranya adalah memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim, yakni Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho dan Nadjib Hamid. KPU juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad.(gir/boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah malam ini menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News