PKB Ingatkan KPU Pegang Teguh Putusan DKPP

PKB Ingatkan KPU Pegang Teguh Putusan DKPP
PKB Ingatkan KPU Pegang Teguh Putusan DKPP

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar tak kuasa menyembunyikan kegirangannya menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengabulkan permohonan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja tentang pelanggaran etika oleh KPU Jawa Timur. Bagi Muhaimin, putusan itu menjadi peringatan bahwa upaya menjegal rival politik melalui berbagai rekayasa tetap akan terungkap juga.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7), Muhaimin mengatakan, putusan DKPP itu merupakan buah dari konsistensi PKB berjuang sesuai aturan. "Akhirnya keistiqomahan PKB membuahkan hasil, dukungan setia PKB berhasil meski ditempuh dengan jalan yang luar biasa terjal," katanya.

Muhaimin juga berharap ke depan tak ada lagi upaya menjegal kader Nahdlatul Ulama yang memiliki potensi menjadi pemimpin. "Insya Allah ke depan tidak ada lagi kezaliman yang dialami kader-kader NU seperti yang dialami Khofifah," katanya.

Karenanya Cak Imin -sapaan akrab Muhaimin- berharap struktur dan kader PKB di Jatim bisa kompak mendukung Kohfofah. "Saatnya warga nahdliyin rapatkan barisan memenangkan Khofifah untuk Jatim yang lebih baik, barokah dan untuk Indonesia lahir batin," tegasnya.

Sedangkan Ketua DPP PKB Marwan Ja'far mengingatkan KPU pusat yang kini mengambilalih proses Pilkada Jatim tidak membuat keputusan yang melenceng dari putusan DKPP.  "Tidak ada alasan lain bagi KPU Pusat untuk tidak meloloskan pasangan itu (Khofifah-Herman) setelah ada putusan dari DKPP," ujar Marwan saat dihubungi, Rabu (31/7).

Menurutnya, DKPP sudah membuat putusan yang obyektif. Karenanya Marwan menegaskan, jika KPU pusat tetap mencoret Khofifah-Herman maka hal itu akan bisa menimbulkan persoalan baru. "Demokrasi harus berjalan fair dan beradab," pungkasnya.(gil/ara/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar tak kuasa menyembunyikan kegirangannya menanggapi putusan Dewan Kehormatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News