KPU Pusat Pantau Proses Hukum di KPU Batam
Kamis, 13 September 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah memantau proses hukum terhadap komisioner KPU Batam karena terseret kasus korupsi. Namun demikian KPU tak khawatir jerat hukum terhadap Ketua KPU Batam, Hendriyanto bakal mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu, termasuk dalam hal verifikasi partai politik. KPU pun sudah siap dengan skenario terburuk jika proses hukum dugaan korupsi dana hibah Pilwako Batam itu ternyata menyeret seluruh komisoner KPU Batam. "Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi kita sudah ada sistem kalau-kalau nanti ada kekosongan di KPU," ucapnya.
Anggota KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, KPU sudah memiliki sistem jaring pengaman bagi anggota-anggotanya yang terkena proses hukum ataupun berhalangan tetap. "Jadi kalaupun ada ketua atau anggota KPU daerah terjerat hukum, sudah ada sistem untuk mengantisipasinya," kata Sigit kepada JPNN, Batam Pos, Rabu (12/9) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, KPU pusat telah memantau kondisi di KPU Batam. Meski belum mendapat laporan resmi tentang jerat hukum terhadap Hendriyanto, namun KPU sudah siap-siap mengantisipasi jika ada hal-hal yang di luar perkiraan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah memantau proses hukum terhadap komisioner KPU Batam karena terseret kasus korupsi. Namun demikian
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti