KPU Pusat Tegaskan, Anak Ali Umri Harus Dicoret
Kamis, 02 Mei 2013 – 01:49 WIB

KPU Pusat Tegaskan, Anak Ali Umri Harus Dicoret
Pernyataan Hadar itu sekaligus menanggapi keterangan Sekjen NasDem Binjai, Sigit, yang menyebut masalah batasan usia ini masih bisa diperdebatkan. Kata Sigit, partainya berpatokan bahwa batasan usia dihitung saat penetapan daftar calon tetap (DCT).
Memang, jika pendapat Sigit yang dijadikan acuan, pada saat penetapan DCT nantinya usia Rizky sudah 21 tahun. Pasalnya, sesuai jadwal KPU, pengumuman DCT dilakukan pada tanggal 23 – 25 Agustus 2013.
Namun, Hadar Gumay sudah menegaskan, penghitungan batas usia terhitung sejak pendaftaran. Apakah dengan demikian KPU Binjai harus mencoret nama Rizky dari DCS? Hadar mengiyakan.
"Kalau kurang 21 tahun, ya tentu tidak memenuhi persyaratan. Sekali lagi, sekurang-kurangnya 21 tahun itu pada saat pendaftaran DCS," pungkas Hadar. (sam/jpnn)
JAKARTA - Impian M Rizky Syahputra, anak Ketua NasDem Sumut Ali Umri, untuk duduk sebagai anggota DPRD Kota Binjai, dipastikan bakal sirna. Komisioner
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?