KPU Putuskan Nasib Sejumlah Parpol Hari Ini
Rabu, 14 Desember 2022 – 15:15 WIB
Sementara itu, 9 parpol sisanya ialah PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI serta 4 parpol yang tergolong baru adalah PKN, Gelora Indonesia, Buruh, dan Ummat. (mcr8/jpnn)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan hanya parpol yang lolos verifikasi faktual (Verfak) bisa mengikuti pengundian nomor urut
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak