KPU Rawan Digugat
Rabu, 17 Oktober 2012 – 10:35 WIB
“Karena dengan data penduduk yang lebih sedikit dari data yang sesungguhnya, parpol hanya perlu menutupi data yang lebih kecil dari yang sesungguhnya. Asumsinya justru ini meringankan parpol,”katanya. Oleh sebab itu meski selisihnya lumayan besar, yakni 5 jutaan. “Tapi jika tidak ada yang menggugat, maka data versi KPU lah yang dipakai,”katanya kemudian.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Rofiq, juga menyatakan hal yang sama. Hanya saja ia berharap agar perbedaan data kependudukan tersebut tidak terjadi dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan KPU dalam tahapan pemilu selanjutnya.
“Karena proses politik persiapan tahapan pemilu ini harus berjalan, maka mau tidak mau KPU harus menetapkan jumlah penduduk itu, meski pemerintah belum mengumumkan jumlah penduduk secara resmi,”katanya memaklumi.(gir/jpnn)
JAKARTA -Perbedaan jumlah data kependudukan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tahapan verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo