KPU Resmikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak
Jumat, 17 April 2015 – 18:26 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN
“Pembahasan pada Senin mendatang dilakukan sebagaimana komitmen Panitia Kerja Pilkada serentak DPR, terkait pelaksanaan konsultasi paling lambat 23 April 2015. Tentu dalam kurun waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan panja maupun perwakilan pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk bisa menuntaskan 10 PKPU,” katanya.
Menurut Husni, target penyelesaian 10 PKPU dalam waktu dekat, sehingga tahapan dapat benar-benar terselenggara dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum