KPU Resmikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak

KPU Resmikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

“Pembahasan pada Senin mendatang dilakukan sebagaimana komitmen Panitia Kerja Pilkada serentak DPR, terkait pelaksanaan konsultasi paling lambat 23 April 2015. Tentu dalam kurun waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan panja maupun perwakilan pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk bisa menuntaskan 10 PKPU,” katanya.

Menurut Husni, target penyelesaian 10 PKPU dalam waktu dekat, sehingga tahapan dapat benar-benar terselenggara dengan baik.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News