KPU RI Beri Perhatian Khusus Pilkada Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon, setelah Mahkamah Agung menganulir pencalonan Danny Pomato-Indira Mulyasari. Kini, pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi hanya berhadapan dengan kotak kosong. Hal ini membuat KPU RI memberi perhatian khusus kepada pesta demokrasi ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, untuk Pilkada Kota Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara. Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
“Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar,” kata Ilham saat dihubungi wartawan, Senin (18/6).
Menurut dia, undang-undang memang memperbolehkan pilkada hanya diikuti satu pasang calon. Ketentuan ini juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan begitu, kata Ilham, KPU tentu sebagai pelaksana undang-undang akan menaati dan menjalankannya. Yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong.
“Ya KPU menyediakanlah, memfasilitasi dong. Kan di undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya. (dil/jpnn)
Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon, setelah Mahkamah Agung menganulir pencalonan Danny Pomato-Indira Mulyasari
Redaktur & Reporter : Adil
- Massa Aksi di KPU Minta Semua Pihak untuk Tidak Menyudutkan Penyelenggara Pemilu
- Gabungan Pemantau Pemilu Nasional Desak KPU-Bawaslu Setop Pengunaan Aplikasi Sirekap & Siwaslu
- KMHDI Minta DKPP Segera Copot Ketua KPU RI
- Tegas, KPU Mengingatkan Jajaran Jangan Pernah Memotong Hak Petugas KPPS
- PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan Irman Gusman ke DCT DPD RI Pemilu 2024
- Ada Rombongan Kiai Berpengaruh Antar Mahfud MD Dampingi Ganjar Berdebat di KPU