KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
Selasa, 26 Februari 2013 – 12:57 WIB

KPU Sarankan Demokrat Lapor ke Kemenkumham
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus memiliki ketua umum yang definitif.
Dalam aturan yang ada, kata dia, daftar calon legislatif (caleg) sementara diserahkan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga:
"Jadi persyaratannya kan pengajuan itu dilakukan oleh pimpinan parpol, keterangan pimpinan parpol itu adalah ketua umum atau sekretaris jenderal atau sebutan lain yang diatur oleh AD/ART," ujar Husni di sela-sela peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).
Terkait dengan keinginan Partai Demokrat untuk meminta penjelasan KPU, Husni menyarankan agar Demokrat langsung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam hal ini, Husni enggan mengomentari konflik internal yang terjadi di partai itu.
BOGOR - Partai Demokrat saat ini tidak memiliki ketua umum untuk menandatangani pencalegan kadernya. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen