KPU Sebut Somasi Soal Isu Dugaan Intimidasi Tidak Jelas

KPU Sebut Somasi Soal Isu Dugaan Intimidasi Tidak Jelas
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyatakan somasi soal dugaan intimidasi terhadap anggota KPU daerah guna meloloskan partai tertentu dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 tidak jelas subjeknya.

"Surat tersebut tidak menjelaskan apakah KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota. Itu tidak dijelaskan sama sekali," kata Idham kepada wartawan, Minggu (18/12)

Dia juga menyebutkan somasi itu tidak merinci tempat kejadian perkara dugaan intimidasi tersebut dilakukan.

Walakin, Idham mengeklaim bahwa pihaknya tetap menelusuri dugaan peristiwa ini, meski terdapat sejumlah ketidakjelasan dalam surat somasi ini.

"Sudah, sudah mulai dilakukan cross check cuma memang dalam surat tersebut tidak menyebutkan anggota KPU mana, kabupaten/kota kah, atau KPU provinsi kah, itu tidak ada sama sekali," lanjut eks Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu

Idham mengaku heran karena lembaga hukum yang melayangkan somasi, yakni firma hukum AMAR dan Themis dinilai bukan lembaga yang pernah dirugikan atas apa pun kebijakan KPU RI.

"Selama ini tidak ada juga kebijakan KPU yang sekiranya merugikan lembaga hukum tersebut karena yang namanya somasi kan harus ada sebuah dampak dari kebijakan. Lembaga hukum bukanlah peserta pemilu. Kira-kira begitu," jelasnya

Dia berjanji KPU RI akan menindaklanjuti somasi ini dan memberikan jawaban, sebagai lembaga publik.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan somasi soal dugaan intimidasi anggota KPU daerah saat verifikasi faktual tidak jelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News