KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN

KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi Publik Andi Nurpati menyatakan, persoalan dalam pilkada sejatinya tidak hanya terjadi dalam sengketa hasil di MK. Andi justru menilai bahwa persoalan muncul sejak tahap awal pilkada yang amburadul. DPRD dan pemda kerap berbeda pendapat dalam tahap awal pilkada. "Persiapan APBD untuk pilkada kerap menjadi masalah bagi KPU karena tidak didukung oleh DPRD atau pemda," ujar Andi.

 

Mantan anggota KPU itu menyatakan, macetnya APBD untuk pilkada kerap terjadi karena berbagai faktor. Salah satu di antaranya, upaya DPRD menggembosi incumbent yang akan maju kembali. Sayangnya, ketentuan UU 32/2004 tentang pemda tidak mengatur sanksi kepada DPRD ataupun pemda yang terlambat mencairkan anggaran pilkada. "Sanksi selalu kepada penyelenggara pemilu," jelas Andi.

 

Dalam posisi itu, sudah saatnya masalah tahap awal bisa diselesaikan. Salah satu opsinya, Demokrat mengusulkan anggaran pilkada langsung dibiayai APBN. "Ini demi menghindari intrik politis yang terjadi dalam pencairan anggaran," terangnya.

 

Secara teknis, Andi menjelaskan bahwa pencairan anggaran untuk pilkada diusulkan melalui KPU. "Anggarannya berdasar usul daerah," tandasnya. (bay/c4/agm)

JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News