KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN

KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
KPU Setuju Pilkada Dibiayai APBN
JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada yang sudah direncanakan komisi pemilihan umum (KPU) daerah harus tertunda gara-gara APBD tidak cair.

 

Usul Partai Demokrat agar anggaran pilkada ditanggung APBN didukung oleh KPU. "Saya setuju karena uang APBD juga APBN," kata I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Jakarta, Minggu (8/8).

 

Menurut Putu, pencairan anggaran untuk pilkada kerap menjadi momok atas kelancaran tahapan yang sudah dirancang KPU. Alasan klasik yang selalu dibawa pemda adalah kekosongan kas daerah untuk menggelar pilkada. Padahal, pemda wajib mempersiapkan anggaran setiap lima tahun untuk pelaksanaan pilkada. "Kalau melalui APBN, tidak akan dipolitisasi seperti saat ini," ujar Putu.

 

Seperti apa mekanismenya? Putu menyatakan, APBN untuk pilkada bisa dialirkan melalui dana alokasi umum (DAU) ataupun dana alokasi khusus (DAK). Saat DAK atau DAU itu dicairkan untuk pilkada, pemerintah bisa memotong sejumlah nominal anggaran untuk pilkada. Hak yang dimiliki daerah tidak akan tereduksi melaui pemotongan itu. "Toh nanti uang itu digunakan untuk pilkada," jelasnya.

 

JAKARTA - Kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat dipengaruhi faktor anggaran dari pemerintah daerah. Tak jarang, tahap pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News