KPU Siap Hadapi Yusril
Jumat, 11 Januari 2013 – 05:55 WIB
Karena alasan itu, Hadar menyatakan bahwa KPU bakal menghadapi gugatan yang dilakukan partai gurem, termasuk Yusril. KPU bakal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. "Justru dia yang harus takut kalau diputuskan, tidak ada gunanya bagi dia," tandasnya.
Baca Juga:
Mantan menteri hukum dan perundangan itu diperkirakan tidak akan mengajukan beberapa gugatan sekaligus. Sebab, selain persoalan 30 persen keterwakilan perempuan, Yusril telah mempersoalkan beberapa hal terkait verifikasi. Di antara hal-hal itu, tudingan ketidakjujuran KPU menyangkut status kantor.
Saat pleno KPU, persoalan tersebut sempat diutarakan. Dia bahkan secara terbuka memprotes status kepemilikan Kantor DPP Partai Golkar di Slipi. Yaitu, meski berstatus aset negara dan tidak ada perjanjian sewa-menyewa, partai yang ada sejak masa Orde Baru itu tetap lolos verifikasi. "Verifikasi parpol memang bohong-bohongan dan untungkan partai parlemen. Kasus kantor juga sebenarnya banyak terjadi di daerah," tegas Yusril kemarin (10/1).
Dia membeber kasus di Provinsi Riau, misalnya. Partai yang masih menggunakan kantor pemerintah adalah DPD I Golkar, DPD II Golkar di Bengkalis, Inhil, dan Kampar. DPD II PDIP Bengkalis dan DPC PPP Bengkalis juga sama. "Belum lagi soal ketua partai yang masih PNS. Tapi, semua aman-aman saja," tandasnya.
JAKARTA--Mekanisme verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menyertakan verifikasi tingkat kecamatan dan syarat kepengurusan 30
BERITA TERKAIT
- Teguh Santosa Siap Memaparkan Visi dan Misi di Hadapan Masyarakat Sumut
- Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
- Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?