KPU Siap Ladeni Tantangan Yusril
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak khawatir dengan rencana Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang akan memerkarakan Surat Keputusan penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan KPU menurut Kuasa Hukumnya, Ali Nurdin siap menghadapinya dengan lapang dada. "Kita tak keberatan, kita siap. Karena prinsipnya, kita menghormati dan menghargai. Dan kita persilahkan siapapun untuk menggugat," tegasnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (25/1).
Baca Juga:
Menurutnya, kesiapan KPU tidak hanya karena merasa benar. Namun karena selama proses verifikasi faktual dilaksanakan, KPU berpegang teguh pada azas hukum perundang-undangan yang ada.
Sebelumnya Rabu (23/1) kemarin, Yusril secara pribadi mengaku segera mengajukan gugatan ke PTUN. Dia merasa KPU telah melakukan kecurangan dalam verifikasi. Bahkan proses tersebut menurutnya mengandung unsur penipuan.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak khawatir dengan rencana Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang akan memerkarakan Surat
BERITA TERKAIT
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas