KPU Siap Ladeni Tantangan Yusril

KPU Siap Ladeni Tantangan Yusril
KPU Siap Ladeni Tantangan Yusril
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak khawatir dengan rencana Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra  yang akan memerkarakan Surat Keputusan penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bahkan KPU menurut Kuasa Hukumnya, Ali Nurdin siap menghadapinya dengan lapang dada. "Kita tak keberatan, kita siap. Karena prinsipnya, kita menghormati dan menghargai. Dan kita persilahkan siapapun untuk menggugat," tegasnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (25/1).

Menurutnya, kesiapan KPU tidak hanya karena merasa benar. Namun karena selama proses verifikasi faktual dilaksanakan, KPU berpegang teguh pada azas hukum perundang-undangan yang ada.

Sebelumnya Rabu (23/1) kemarin, Yusril secara pribadi mengaku segera mengajukan gugatan ke PTUN. Dia merasa KPU telah melakukan kecurangan dalam verifikasi. Bahkan proses tersebut menurutnya  mengandung unsur penipuan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak khawatir dengan rencana Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra  yang akan memerkarakan Surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News