KPU Sumbar Gelar Pleno, Data Mentawai Belum Masuk
Selasa, 22 April 2014 – 16:10 WIB
"Di Sumbar, ada 15 TPS yang harus melaksanakan penghitungan suara ulang. Di Pasaman Barat 9 TPS, Pasaman 4 TPS, dan Tanah Datar 2 TPS," rinci Amnasmen.(ris/jpnn)
Baca Juga:
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melangsungkan rapat pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg), Selasa (22/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun