KPU Tak Bisa Larang Kampanye di Media Sosial
Rabu, 30 Januari 2013 – 16:45 WIB

KPU Tak Bisa Larang Kampanye di Media Sosial
"Jadi yang selain itu, tidak termasuk dalam Peraturan KPU tentang larangan kampanye di media massa," imbuhnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, mengaku sulit memantau kampanye partai peserta Pemilu 2014 di media media sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen