KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney

KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sidney, Australia. Foto : JawaPos

Menurut Hasyim, warga yang antre saat pencoblosan Pemilu 2019, harus diketahui statusnya. Terutama, untuk mengetahui status warga yang antre di TPS LN Sydney masuk dalam DPT atau DPTb.

"Katakanlah memang betul itu adalah pemilih yang belum milih, itu masuk kategori apa, apakah DPT, DPTb, DPK, apakah sudah mengisi daftar hadir atau belum, ini yang diklarifikasi," ungkap Hasyim.

BACA JUGA: Real Count KPU, Prabowo Unggul Telak di Jabar, Jokowi Kuasai Jateng dan Jatim

Menurut Hasyim, KPU melaksanakan proses klarifikasi selama dua hari ini. Jika klarifikasi belum selesai, KPU akan mengirim surat ke Panwas LN Sydney untuk meminta data jumlah warga yang belum menyalurkan suara.

"Jadi, ketika belum dapat klarifikasi itu, PPLN berkirim surat kepada panwas PPLN Sydney. Wahai Panwas Sydney, tolong dong bagi informasi data siapa tahu ada orang lapor ke Panwas," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News