KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney

KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sidney, Australia. Foto : JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menuruti rekomendasi Bawaslu RI untuk menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilu 2019 di Sydney, Australia. Hanya saja, KPU menemui sejumlah kendala sebelum menggelar PSL itu.

Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.

BACA JUGA: Bawaslu: PPLN Sydney Terancam Dua Tahun Penjara

Atas permasalahan itu, KPU memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney menghitung ketersediaan surat suara dan jumlah pemilih yang tidak sempat menyalurkan suara.

"Katanya ada antrean pemilih, itu perlu diklarifikasi. antrean pemilih yang memang belum menggunakan hak pilihnya atau sudah milih, tetapi mengobrol. Di luar negeri pemilu kan jadi suasana kangen-kangenan, ya reuni kumpul-kumpul gitu, siapa tahu mengobrol di luar," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara lanjutan karena banyak warga yang gagal menyalurkan hak pilih melalui metode TPS Luar Negeri.

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Tetap Jokowi - Ma'ruf yang Menang

Saat proses pencoblosan, banyak warga sudah mengantre di depan TPS LN Sydney. Namun, petugas PPLN Sydney menutup proses pencoblosan tanpa memerhatikan antrean warga.

Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News