KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
Selasa, 16 September 2008 – 19:39 WIB

KPU Tutup Masa Perbaikan Berkas Caleg
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan. Hanya saja Syamsul mengakui bahwa KPU tetap memiliki keterbatasan dalam proses verifikasi. Karenanya, KPU mengharap adanya partisipasi aktif asyarakat untuk memberi tanggapan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 26 September mendatang.
Selain masalah administratif, KPU menemukan adanya pencalonan seorang caleg melalui dua parpol. KPU mengancam akan mencoretnya sehingga pencalegannya digugurkan.
Baca Juga:
Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu telah ditegaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan memiliki keanggotaan parpol ganda. "KPU akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencalonan ganda. Buat apa mempertahankan seseorang yang dari awal jelas-jelas berbuat salah," ujar Syamsul di KPU, Selasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menutup masa perbaikan berkas calon legislatif. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya