KPU Umumkan Verifikasi Faktual 7 Januari

Sultra-Papua Belum Kumpulkan Rekapitulasi

KPU Umumkan Verifikasi Faktual 7 Januari
KPU Umumkan Verifikasi Faktual 7 Januari
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, pihaknya sudah bertemu ketua KPU terkait perkembangan proses rekapitulasi verifikasi. Koordinasi itu juga menyepakati bahwa rekapitulasi verifikasi faktual akan dilakukan pada 7 Januari. "Pleno terbuka akan dilakukan pada 7 Januari," tegas Muhammad.

Menurut Muhammad, sebelum pleno terbuka, akan ada rangkaian kegiatan pada 5-6 Januari. Pada Sabtu (5/1) dilakukan pertemuan antara KPU dan Bawaslu terkait pertemuan akbar dengan KPU se-Indonesia pada Minggu (6/1). "Pertemuan pada 5 Januari itu bersifat evaluasi secara umum terkait verifikasi faktual dari pusat hingga bawah," ujarnya.

Bawaslu, kata Muhammad, juga akan menyampaikan berbagai temuan terkait verifikasi faktual, baik verifikasi gelombang pertama atau kedua pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Temuan itu akan disampaikan secara terperinci kepada penyelenggara pemilu. "Misal di kabupaten X ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi di peraturan KPU," ujarnya. Penyampaian juga telah disampaikan kepada KPU setempat untuk diperbaiki secara langsung. (bay/c2/agm)

JAKARTA - Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya dimulai sejak 29 Desember lalu. Namun, pada perkembangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News