KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman

KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) berjalan aman serta tidak ada kendala. Baik itu mulai dari masalah DPT, hingga rekapitulasi suara di KPU.

Dalam sidang perselisihan PSU Manado di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11), Ketua KPU Manado Vonny Palar menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan amar putusan (MK) 3 September lalu. Pihaknya juga disebutkan telah melakukan perbaikan DPT sesuai rekomendasi Panwaslu Manado.

"Dalam hasil PSU Manado, ditetapkan suara Hanny Joost Pajoow-Anwar Panawa 70.445, sedangkan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan 93.833 suara," ucap Vonny dalam sidang tersebut.

Hasil - seperti yang disebutkan - ini kemudian disahkan oleh panel hakim yang diketuai oleh Muhammad Akil Mochtar. Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Livie Alow menambahkan, dari hasil supervisi dan monitoring, pelaksanaan PSU berjalan baik, tidak ada masalah, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News