KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
Kamis, 04 November 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) berjalan aman serta tidak ada kendala. Baik itu mulai dari masalah DPT, hingga rekapitulasi suara di KPU. Hasil - seperti yang disebutkan - ini kemudian disahkan oleh panel hakim yang diketuai oleh Muhammad Akil Mochtar. Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Livie Alow menambahkan, dari hasil supervisi dan monitoring, pelaksanaan PSU berjalan baik, tidak ada masalah, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sidang perselisihan PSU Manado di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11), Ketua KPU Manado Vonny Palar menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan amar putusan (MK) 3 September lalu. Pihaknya juga disebutkan telah melakukan perbaikan DPT sesuai rekomendasi Panwaslu Manado.
"Dalam hasil PSU Manado, ditetapkan suara Hanny Joost Pajoow-Anwar Panawa 70.445, sedangkan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan 93.833 suara," ucap Vonny dalam sidang tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda