Mahfud Bantah Hakim MK Tak Mau Diperiksa
Kamis, 04 November 2010 – 15:12 WIB

Mahfud Bantah Hakim MK Tak Mau Diperiksa
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah pemberitaan yang menyebutkan Akil Mochtar tak mau diperiksa oleh Ketua Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK, Refly Harun. Menurutnya, Refly sudah diberi kewenangan penuh untuk melakukan wawancara, konfirmasi, bahkan konfrontasi kepada hakim.
"Tugas Tim Refly adalah melakukan investigasi, untuk membuktikan kebenaran tulisannya. Dalam melakukan tugasnya, Refly boleh melakukan wawancara, konfirmasi, bahkan mengkonfrontasi antara orang yang dilihatnya akan menyuap, dengan hakim MK yang dituding menerima suap," kata Mahfud kepada wartawan, di Gedung MK, Jalan Meadn Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, Tim Investigasi memang bukan Tim Pemeriksa. Secara hukum, istilah untuk menginvestigasi dan memeriksa memang sangat berbeda, meski secara subtansi sama. Kalau memeriksa hakim MK, kata Mahfud pula, hanya boleh dilakukan oleh aparat berwajib seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK dengan izin Presiden. "Semua hakim MK tentu tak bisa diperiksa oleh Refly. Tapi semuanya siap diinvestigasi," ujarnya lagi.
Letak persoalannya, menurut Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu, barangkali hanya pada soal formal saja, antara memeriksa dan mengiinvestigasi. "Subtansinya sama, yakni harus melakukan langkah-langkah untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan secara hukum," tukasnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah pemberitaan yang menyebutkan Akil Mochtar tak mau diperiksa oleh Ketua Tim Investigasi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan