KPUD Diminta Tunda Pengusulan Pelantikan Kada Terpilih
Kamis, 24 Desember 2015 – 00:02 WIB
"Namun kelihatannya mungkin SOP di sana (MK,red) menerima apa pun (pengajuan gugatan,red). Nah kalau diterima karena faktor apa, itu kan kewenangan mereka, SOP mereka kan menerima. Meski telah melampaui waktu yang ada," ujar Ferry.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penyelenggara pilkada yang terlanjur menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, menunda untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal
- Adian Ungkap Target Kemenangan PDIP saat Pilkada 2024, Ternyata..
- PDIP Siapkan Jurus Menghadapi Bobby Nasution Pilgub Sumut, Siapa Kandidatnya?
- PDIP Akan Bentuk Poros Politik Meski Bisa Sendirian Usung Paslon di Pilkada Kalbar
- Pilkada di Depan Mata, PDIP Kalbar Peringatkan Prabowo: Jangan Ulangi Cara-Cara Pilpres!