KPUD Diminta Tunda Pengusulan Pelantikan Kada Terpilih

KPUD Diminta Tunda Pengusulan Pelantikan Kada Terpilih
Gedung MK. Foto: dok.JPNN

"Namun kelihatannya mungkin SOP di sana (MK,red) menerima apa pun (pengajuan gugatan,red). Nah kalau diterima karena faktor apa, itu kan kewenangan mereka, SOP mereka kan menerima. Meski telah melampaui waktu yang ada," ujar Ferry.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penyelenggara pilkada yang terlanjur menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, menunda untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News