KPUD Terbelit Utang ke Lawyer
Senin, 07 September 2009 – 04:43 WIB
Anggota KPUD Sumsel Divisi Hukum, Chandra Puspa Mirza ketika dikonfirmasi mengenai masalah utang piutang yang menyangkut lembaganya tersebut enggan berkomentar. Dia berdalih, masalah itu terjadi saat KPUD Sumsel dijabat anggota periode sebelumnya. "Sehingga, saya tidak tahu masalah itu. Saat mediasi, KPUD hanya diwakili oleh pihak sekretariat," ujarnya. (mg16/JPNN)
Baca Juga:
PALEMBANG - Nasib menyedihkan dialami Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sumatera Selatan. Lembaga penyelenggara pemilu itu belum mampu membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI