Kreator Konten YouTube Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Lim Sonny selaku Direktur PT Ashley Profesional Audio, melaporkan salah satu kreator konten YouTube berinisial KDR ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh Bagus Satriya Wicaksono, selaku kuasa hukum Lim Sonny, ke SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/4).
Polisi pun sudah menerima laporan tersebut dan teregister di nomor: STTLP/B/2301/IV/ 2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA.
"Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial atau Pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujar Bagus kepada wartawan.
Dia menjelaskan dugaan tindak pidana itu berupa tindakan mengunggah tiga kali produk Ashley Audio Sound System oleh terlapor.
"Yang mana telah mengunggah tiga kali mengenai produk Ashley Audio Sound System dengan pemberitaan tidak seimbang atau tendensius," ujarnya.
Upaya pelaporan itu, kata dia bukan hanya sebagai pembelajaran tetapi kliennya berhak mengetahui motif pembuatan konten tersebut.
Selain itu, pihak korban juga mengaku sangat dirugikan atas tindakan terlapor tersebut.
Salah satu kreator konten YouTube berinisial KDR dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
- Kisah Sasya Livisya Berjuang Menemukan Keunikan untuk jadi Kreator Konten
- Kreator Konten Cantik Ini Pecahkan Rekor Penjualan Tas Wanita di Event 3.3
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Kerap Diminta Meramal, Frislly Herlind: Aku Enggak Mau
- Jadi Pilihan Food Vlogger Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional
- Kontrol Waktu Penggunaan Smartphone Anak, Jangan sampai Menjadi Konsumtif