Kreditur Tolak Konversi Saham Mandala

Kreditur Tolak Konversi Saham Mandala
Kreditur Tolak Konversi Saham Mandala
JAKARTA - Kreditur-kreditur Mandala Airlines yang berasal dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menolak opsi pengalihan utang menjadi saham yang diajukan maskapai tersebut. Mandala Airlines masih belum menemukan solusi terbaru untuk membayar utang yang mencapai Rp 2,4 triliun.

"Kami memang belum bisa memberikan solusi yang lain, namun kita berharap Mandala terbang lagi," ujar Direktur Utama PT Mandala Airlines, Diono Nurjadin usai pertemuan dengan para kreditur di Citywalk Jakarta kemarin. Rapat antara Mandala dengan ratusan krediturnya itu mengalami kebuntuan (deadlock) karena kreditur menolak opsi restrukturisasi utang, terutama soal konversi utang menjadi saham.

Sebelumnya pertemuan antara manajemen Mandala Airlines dengan para krediturnya tersebut untuk melakukan pemungutan suara (voting) terkait tiga opsi yang diajukan maskapai tersebut. Namun kreditur menilai pemungutan suara itu tidak perlu dilakukan. "Kami menolak voting. Konversi saham membutuhkan waktu lama dan prosesnya rumit. Kami tidak ingin mengganti utang dengan saham," ujar perwakilan kreditur dari Merpati Nusantara Airlines tanpa mau menyebutkan namanya.

Hal itu kemudian disusul teriakan dari perwakilan kreditur yang lain. Salah serang perwakilan kreditur yang mengaku dari Angkasa Pura I juga menolak opsi perdamaian utang. "Bayar saja utangnya, tagihan kami ada pajaknya dan tidak bisa dikonversi menjadi saham. Ada unsur PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang prosesnya lama. Kalau tawaran ditolak, konsekuensinya apa dan proses selanjutnya apa," ungkapnya.

JAKARTA - Kreditur-kreditur Mandala Airlines yang berasal dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menolak opsi pengalihan utang menjadi saham yang diajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News