Kretek, Warisan Leluhur yang Wajib Dilindungi Pemerintah
Rabu, 15 April 2015 – 15:04 WIB

Kretek, Warisan Leluhur yang Wajib Dilindungi Pemerintah. Foto JPNN.com
“Jadi tidak ada niatan pemerintah untuk menghambat industri hasil tembakau,” ujarnya.
Namun, pernyataan itu disanggah Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Azis. Menurut dia justru kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah saat ini semakin meruntuhkan industry rokok. Faktanya, dengan kenaikkan cukai rata-rata sepanjang lima tahun terakhir yang mencapai 16 persen, mengakibatkan industry rokok banyak yang gulung tikar.
“Data tahun 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900an pabrik, sekarang tinggal 600an pabrik,” ujarnya. (jpnn)
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang antitembakau mendapat perlawanan dari berbagai kalangan. Peneliti keretek, Puthut EA mengatakan argumentasi pemberangusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya