KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina

KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina
KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina
SORONG - Kapal Perang Republik  Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina karena memasuki perairan Zona Ekonomi Ekslusif  Indonesia (ZEEI). Seluruh awak kapal kini ditahan dan segera akan diproses hukum.

Komandan KRI Piton 821 Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo mengatakan ketiga kapal  Filipina yang ditangkap Rabu (17/8) lalu  yaitu, KM Lady Dragon dengan tonase 60 gross ton (GT) dengan nama pemilik Lisa Lliserio ( Filipina) dan  nakhkoda bernama Jerry bersama 26 ABK yang keseluruhan warga Filipina  ditangkap pada posisi 020 07’ 00” U – 1300 04’ 50’’ T.  KM Lady Dragon itu ditangkap karena tanpa dokumen dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Yang  kedua adalah  KM Pablio II dengan tonase 30 GT dengan nama pemilik Lisa Lliserio (Filipina)  yang dinakhkodai Chrisanto Makarayat dengan 11 ABK warga Filipina.  KM Pablio II   ditangkap KRI Piton pada posisi 02 028’ 50 ‘’ U – 1300 06, 20 ‘’ T dengan kesalahan menangkap ikan tanpa dokumen (illegal fishing) memasuki wilayah perairan Indonesia.

Dan yang ketiga adalah KM Kharisma Jaya 09 dengan tonase 10 GT ditangkap pada posisi 020 18’ 00 ‘’ U – 1300 06, 45 ‘’dengan nama pemilik Tommy Taghuriri,  warga Filipina dengan nakhkoda kapal berkewarganaegaraan Indonesia John Makaluas dari daerah Sangirtalaut dengan 16 ABK (15 warga Filipina  dan 1 WNI bernama Andre).

SORONG - Kapal Perang Republik  Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News