Kriminalisasi Eksesif Kada Harus Dicegah
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:56 WIB
Isran mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat itu sangat luar biasa. Mengutip dari Channel News Asia pada Investment Summit 2012 lembaga-lembaga asing menyanjung Indonesia. Bahkan survei BBC 2011 menyebutkan Indonesia sebagai tempat terbaik di dunia untuk memulai usaha.
Baca Juga:
"Kepastian hukum harus ditegakkan sebagai faktor penunjang utama investasi daerah. Termasuk dengan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) agar mempunyai fungsi fasilitatif bagi iklim investasi. Perda yang menimbulkan biaya tinggi harus dievaluasi tapi dengan tetap mempertimbangkan sumber pendapatan daerah,"katanya.
Hal yang sama Indiarto Senoaji. Ia menyebutkan bahwa dalam regulasi yang berkaitan dengan kebijakan Kada memang tidak ada kepastian hukum. “Mungkin hukumnya sudah jelas, namun implementasinya yang tidak jelas, sehingga banyak kebijakan yang dimasukan ke dalam ranah pidana," ujarnya.
Sementara Wali Kota Pangkal Pinang Zulkarnain Karim menyatakan bahwa hambatan investasi di daerah itu terjadi justru dari pusat. "Misalnya disebutkan adanya kewenangan pemerintah daerah dalam izin pertanahan, namun pada prakteknya tidak ada sama sekali kewenangan Pemda dalam mengurus pertanahan, semuanya mulai dari sertifikat dan lain-lain diurus oleh pemerintah. Padahal di daerah tanah adalah hal awal yang paling penting untuk memulai suatu investasi,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor mengatakan kepastian hukum akan menunjang iklim investasi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?