Roy Suryo Tak Mau Kemenpora Urus Proyek
Selasa, 15 Januari 2013 – 17:48 WIB

Roy Suryo Tak Mau Kemenpora Urus Proyek
JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo nampaknya takut jika nasibnya sebagai menteri akan berakhir seperti Andi Mallarangeng yang tersangkut kasus dugaan korupsi dalam proyek di Kemenpora. Oleh karena itu, Roy menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kemenpora tidak lagi berurusan dengan proyek-proyek. Hanya terlibat dalam urusan pemuda dan olahraga.
"Malam ini juga saya langsung berkoordinasi dengan lima divisi saya dan 5 divisi itu akan saya berikan satu kata clue bahwa Kemenpora itu hanya teknis soal pemuda dan olahraga. Tidak boleh ada urusan soal-soal proyek, uang dan sebagainnya," ujar Roy usai dilantik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1).
Roy tidak menjelaskan alasan ia mengungkapkan itu. Ia hanya mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan saat ini semata-mata agar menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai amanat masyarakat.
Terkait anggaran Rp 1,9 triliun untuk Kemenpora yang belum dicairkan, Roy mengatakan akan berkomunikasi lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI). Ia berharap pencairan anggaran itu lebih cepat, sehingga tidak menyusahkan para atlet yang juga membutuhkan dana operasional olahraga. Terutama untuk persiapan jelang Sea Games. Mantan anggota DPR Komisi I itu mengatakan, anggaran itu akan diusahakan dikeluarkan pada bulan Januari saat ini.
JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo nampaknya takut jika nasibnya sebagai menteri akan berakhir seperti Andi Mallarangeng yang tersangkut
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor