Kriminolog: Polisi Jangan Main-main

Kriminolog: Polisi Jangan Main-main
Kriminolog: Polisi Jangan Main-main
JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, diliputi sejumlah kejanggalan. Antara lain, justru yang mengumumkan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) M Jasman Panjaitan. Mestinya, yang mengumumkan adalah kepolisian sebagai penyidik.

Dari surat yang diterima Kejagung dari kepolisian, status Antasari ditulis ‘tersangka/saksi’, sebagaimana disebutkan Jasman. Saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (4/5) dinyatakan status Antasari sebatas sebagai saksi.

Munculnya nama Rani Juliani, seorang caddy di Modernland Golf, Bumi Serpong Damai, Tangerang, yang disebut-sebut punya skandal asmara dengan Antasari, juga masih misteri. Isu juga beredar perkara ini dipicu keinginan KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan masih misterinya pokok persoalan di balik kasus ini, kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana berharap polisi tetap fokus ke persoalan tindak pidananya, yakni perkara pembunuhan.

JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News