Kriminolog: Polisi Jangan Main-main
Senin, 04 Mei 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, diliputi sejumlah kejanggalan. Antara lain, justru yang mengumumkan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) M Jasman Panjaitan. Mestinya, yang mengumumkan adalah kepolisian sebagai penyidik. Terkait dengan masih misterinya pokok persoalan di balik kasus ini, kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana berharap polisi tetap fokus ke persoalan tindak pidananya, yakni perkara pembunuhan.
Dari surat yang diterima Kejagung dari kepolisian, status Antasari ditulis ‘tersangka/saksi’, sebagaimana disebutkan Jasman. Saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (4/5) dinyatakan status Antasari sebatas sebagai saksi.
Baca Juga:
Munculnya nama Rani Juliani, seorang caddy di Modernland Golf, Bumi Serpong Damai, Tangerang, yang disebut-sebut punya skandal asmara dengan Antasari, juga masih misteri. Isu juga beredar perkara ini dipicu keinginan KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- GovTech Diluncurkan, Pj Bupati Yudia Ramli Siap Genjot Kemajuan SPBE di Sumedang
- Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini
- Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya