Krishna Murti Bilang, Saksi Kunci Ini Panik Saat Mirna Tewas

jpnn.com - JAKARTA - Hani, 27, salah seorang saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (25/1) sekira pukul 11.00 WIB.
Mengenai pemeriksaan Hani, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pihaknya masih memerlukan Hani untuk ditanyai soal kematian Mirna.
"Dia (Hani) ada beberapa pertanyaan yang harus dikaji ulang dari hasil analisa kronologis yang kami miliki," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1).
Pemeriksaan baru dilakukan sekarang, kata Krishna, karena penyidik menunggu kondisi psikologis Hani normal, setelah kematian sahabatnya, Mirna.Menurutnya, hingga saat ini Hani juga masih shok.
"Hani kan panik orangnya waktu itu (saat kejadian tewasnya Mirna, red). Jadi kami tanya dan tunjukkan sesuatu apakah dia ingat," jelasnya.
"Karena keterangannya ada yang berbeda dengan (saksi lain) yang kami miliki. Kalau kondisi panik bisa lupa, makanya kami ingatkan lagi," sambungnya.
Apa yang ditanyakan penyidik pada Hani? Krishna menjawab, soal materi penyidikan hanya boleh diketahui penyidik. Dia pun berharap, agar semua pihak bersabar lantaran kasus ini dalam status lidik.
"Semua informasi yang saya sebutkan, bisa dijadikan senjata sama pihak luar. Insya Allah kasus ini terang benderang," tegasnya.
"Karena itu, kasus ini bukan lambat tapi ini proses," tambahnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Hani, 27, salah seorang saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka