Krishna Murti Segera Limpahkan Berkas Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjanjikan akan melimpahkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna. Dia mengaku, pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum (JPU).
Kekurangan berkas itu, menurut Krishna, ada sejumlah materi perkara yang sifatnya multiinterpretasi sehingga harus membutuhkan seorang ahli akademik untuk menerangkannya. Nah, Krishna menjelaskan, ahli itu kini tengah berada di luar kota DKI Jakarta.
“Beliau lagi di luar kota kembali di BAP minggu ini dan dikembalikan (ke JPU) minggu depan, Insya Allah,” ujarnya.
Krishna juga membantah bolak baliknya berkas Jessica ini akan berujung pada penghentian kasus. Menurut dia sejak pertama penyidik mengambil alih kasus tersebut, penyidik terus bekerja keras melengkapi alat bukti sehingga kasus dapat dibawa ke pengadilan.
“Petunjuk tidak ke arah sana (kasus dihentikan). Petunjuknya kurang sedikit," beber Krishna.
Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunggu berkas perkara Jessica Kumala Wongso.
Menurut Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo mengatakan, seharusnya pihak penyidik sudah melimpahkan berkas Jessica pada Selasa (13/4).
“Sebenarnya dalam pasal di KUHAP itu 14 hari atau secepatnya (diserahkan). Memang sanksi kalau melebihi batas waktu tidak ada,” bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata