Krisis Garam Mengancam Industri

Krisis Garam Mengancam Industri
Garam. Foto ilustrasi. dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan untuk izin impor garam.

Pasalnya, dengan keadaan di mana garam industri tak bisa impor, padahal kebutuhan nasional belum mampu dipenuhi sendiri, keberadaan industri berbahan baku terancam dan tidak bisa maju.

Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk, mengatakan, dengan adanya hal ini, maka jelas-jelas industri akan terhambat.

"Dampaknya industri jelas terancam. Industri susah berkembang, tidak bisa maju, dan juga menghambat investasi," kata Tony saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2017).

Dia juga menuturkan, jika ingin membatasi impor garam, seharusnya pemerintah bisa terbuka dengan data base garam untuk industrinya.

"Dimana garamnya, bagaimana volumenya, kualitasnya bagaimana, berapa banyak, harus disampaikan semuanya, sebelum membuat kebijakan dan dimaksimalkan. Kalau ini garamnya kan emang tidak jelas," jelas Tony.

Dia juga menegaskan, izin impor garam jangan selalu dikaitkan dengan petani garam. Pasalnya, dewasa ini garam sudah menjadi bahan baku industri dengan spesifikasi yang khusus, bukan hanya sekedar bahan untuk masakan.

"Garam itu sudah menjadi bahan baku. Jangan dikaitkan dengan petani garam," tandas Tony. (dil/jpnn)


Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan untuk izin impor garam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News