Krisis Minyak Goreng Berkepanjangan Bukti Kebijakan Kemendag Tidak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Masalah harga minyak goreng di pasaran belum juga selesai meski pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah beberapa kali mengubah kebijakan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Rahma Gafni menilai Kemendag tidak memahami permasalahan.
"Ibarat orang yang kehilangan baju di rumah, tetapi mencari di pantai," ujar Rahma kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Rahma memberi gambaran sederhana, produksi CPO nasional sebesar 46,88 juta ton pada 2021.
Sebanyak 18,42 juta ton digunakan untuk kebutuhan domestik, sehingga masih ada sisa sekitar 28,5 juta ton yang seharusnya bisa untuk ekspor.
Kebutuhan CPO nasional (domestik) sekitar 18,42 juta ton untuk produksi minyak kelapa sawit dan untuk proyek BioDiesel sebesar 7,34 juta ton. Berdasarkan hitungan diatas kertas, pasokan CPO domestik harusnya tercukupi.
"Kemendag harusnya memiliki perhitungan terkait bagaimana kebutuhan domestik diutamakan dan dimana permasalahan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng masih terjadi. Kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi sampai sekarang dan sepertinya mendapatkan jalan buntu bagi Kemendag," ujar Rahma.
Menurut Rahma, CPO untuk kebijakan BioDiesel maupun untuk minyak goreng itu bukan persoalan utama.
Dalam menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng, Kemendag dinilai seperti orang yang kehilangan baju di rumah, tetapi mencari di pantai
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI