Krisna Mukti Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Sebegini Kerugian Korban
Jumat, 03 Juni 2022 – 23:15 WIB
Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
Krisna Mukti dan empat temannya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Aiptu Heni Puspitaningsih & Suaminya Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri
- Kabar Rumah Tangga BCL Setelah Sang Suami Terseret Dugaan Penggelapan Uang
- Duga Ada Kejanggalan Audit dari Pihak Arina Winarto, Suami BCL Siap Ambil Langkah Hukum
- Suami BCL Diduga Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Korbannya Ternyata...
- Suami Bunga Citra Lestari Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng