Krisna Mukti Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Sebegini Kerugian Korban
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Krisna Mukti dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebanyak Rp 724 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.
Dia mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Jumat (3/6).
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.
Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018.
Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.
"Sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan. (antara/jpnn)
Krisna Mukti dan empat temannya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara