Kristina Gagal Ikut Paskibraka, Begini Respons BPIP

Kristina Gagal Ikut Paskibraka, Begini Respons BPIP
BPIP merespons polemik gagalnya Kristina masuk Paskibraka 2021. Ilustrasi Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat suara terkait tidak diberangkatkannya salah satu calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021 dari Sulawesi Barat, yakni Kristina.

"BPIP menyampaikan keprihatinan atas gagalnya calon paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta. Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil test PCR-nya positif," kata Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina dalam siaran pers, Jumat (30/7).

Rima menjelaskan, mulai tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.

"Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan Paskibraka. Selanjutnya, dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila," kata dia.

Mengenai kasus Kristina, Rima menyadari sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional. Terlebih, mendapat tugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Oleh karena itu, lanjut dia, BPIP mengharapkan semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dia mendorong semua pihak lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif.

"BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada," jelas dia.

Di sisi lain, Rima meminta seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI, tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Kemenpora merespons beredarnya surat terbuka dari Melkisedek Takatio terkait dengan tidak diberangkatkannya salah satu calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021 dari Sulawesi Barat. Calon Paskibraka nasional (Capasnas) itu bernama Kristina.

Kristina tidak diberangkatkan menuju Diklat Paskibraka Nasional di Jakarta, karena hasil tes usap atau swab PCR positif Covid-19.

Untuk itu, dia kemudian digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan. Perubahan nama itu menjadi polemik dan ramai di media sosial. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat suara terkait dengan tidak diberangkatkannya salah satu calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021 dari Sulawesi Barat, Kristina


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News