Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya

Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin untuk sementara masih suaminya. Tapi dia bersedia dijadikan saksi walau sempat ada keinginan menolak.

”Sementara ini dia masih suami saya pak hakim,” celetuk pelantun 'Jatuh Bangun' itu membuat hakim dan pengunjung sidang terbahak.

Hanya saja, perempuan kelahiran Jakarta, 8 Mei 1976 itu mau disumpah atas kesaksiannya. ”Saya nikah dengan dia, 4 Januari 2007. Sekarang saya tahu dari media kalau suami saya diperiksa terkait kasus Bintan (Kepri), belakangan Tanjung Api Api (Sumsel),” terang Kristina.

Kristina mengaku pernah menerima 3 lembar mandiri travel cek (MTC) dari Al Amin masing-masing senilai Rp25 juta. Travel cek yang dicairkan adiknya Silvia Wilhalyani itu dicairkan dalam tiga tahap di Bank Mandiri Kelapa Gading Jakarta Utara. Pemberian MTC kepada Kristina juga terjadi tiga tahap.

JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News