Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Jumat, 28 November 2008 – 13:57 WIB
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin untuk sementara masih suaminya. Tapi dia bersedia dijadikan saksi walau sempat ada keinginan menolak. Kristina mengaku pernah menerima 3 lembar mandiri travel cek (MTC) dari Al Amin masing-masing senilai Rp25 juta. Travel cek yang dicairkan adiknya Silvia Wilhalyani itu dicairkan dalam tiga tahap di Bank Mandiri Kelapa Gading Jakarta Utara. Pemberian MTC kepada Kristina juga terjadi tiga tahap.
”Sementara ini dia masih suami saya pak hakim,” celetuk pelantun 'Jatuh Bangun' itu membuat hakim dan pengunjung sidang terbahak.
Baca Juga:
Hanya saja, perempuan kelahiran Jakarta, 8 Mei 1976 itu mau disumpah atas kesaksiannya. ”Saya nikah dengan dia, 4 Januari 2007. Sekarang saya tahu dari media kalau suami saya diperiksa terkait kasus Bintan (Kepri), belakangan Tanjung Api Api (Sumsel),” terang Kristina.
Baca Juga:
JAKARTA - Lucu-lucuan terus menyegarkan sidang kasus dugaan suap mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution. Kristina mengatakan, Al Amin
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha