Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Busyro Muqoddas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyebut penggantinya nanti tidak hanya harus memiliki kapasitas. Namun juga mempunyai niatan yang baik ketika mendaftar sebagai pimpinan KPK.
"Penggantinya itu bukan hanya orang yang memiliki kapasitas, kompetensi tapi juga punya niat yang lurus ke sini," kata Busyro di KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Busyro, apabila sudah memiliki niatan yang tidak baik maka orang tersebut akan tersingkir dengan sendirinya.
"Karena budaya organisasi di sini akan menolak setiap orang yang masuk dan masuknya punya agenda-agenda ganda misalnya," ujarnya.
Busyro menjelaskan, track record calon pimpinan KPK pengganti dirinya juga harus diperhatikan.
"Misalnya ada seorang calon dari advokat, dosen atau swasta itu harus dilacak minimal lima tahun sebelumnya di mana dia bekerja dan testimoninya harus jelas. Kalau enggak nanti kebobolan, repot," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyebut penggantinya nanti tidak hanya harus memiliki kapasitas. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon