Kritik Haedar Nashir untuk Penggunaan Label Radikal oleh Pemerintah

Kritik Haedar Nashir untuk Penggunaan Label Radikal oleh Pemerintah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyalami Dr Haedar Nashir yang baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman, Kamis (12/12). Foto: dokumentasi DPP PDIP

jpnn.com, SLEMAN - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengukuhkan Dr Haedar Nashir menjadi salah satu guru besarnya, Kamis (12/12). Ketua umum Muhammadiyah itu dalam pengukuhan gelar guru besar tersebut menyampaikan pidato bertitel Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologis.

Haedar dalam forum yang dihadiri Wakil Presiden RI 2014-2019 M Jusuf Kalla itu melontarkan kritiknya tentang label radikal. Pria kelahiran Bandung,25 Februari 1958 itu mengatakan, label radikal belakangan ini hanya diarahkan pada Islam.

"Pelekatan radikal dan radikalisme harus objektif, untuk semua aspek dan kelompok, agar tidak bias hanya ditujukan pada kelompok tertentu, khususnya dikaitkan dengan label Islam dan radikalisme Islam dalam berbagai kaitannya," kata dia.

Alumnus Jurusan Sosiologi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menambahkan, pelekatan radikal dan radikalisme yang berkonotasi pada Islam dan muslim merupakan bias dari cara pandang dan kebijakan negara-negara Barat yang beraura islamofobia. Menurutnya, situasi itu merupakan bagian dari trauma politik pasca-serangan teror di World Trade Center (WTC) di New York pada 11 September 2001.

Lebih lanjut Haedar juga menguraikan serangkaian insiden di berbagai daerah yang dianggap sebagai aksi radikal. Menurut dia, ketika sekelompok orang mengatasnamakan agama melakukan sweeping di tempat maksiat, tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum itu langsung dianggap sebagai aksi Islam radikal.

Sebaliknya, ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan nasionalisme dan NKRI melakukan sweeping atau mengusir kelompok lain yang berbeda haluan politik ataupun agama, tindakan itu tidak disebut radikal. Haedar menyebut kedua tindakan itu sama-sama radikal secara makna maupun tindakan.

Mengutip pandangan sosiolog Schmid (2013), Haedar menyebut pelekatan istilah radikal oleh negara cenderung politis, tidak objektif, tidak adil, serta mengarah pada labeling dan menyalahkan. "Istilah itu digunakan dalam permainan politik pelabelan dan penyalahan terhadap segala hal yang terkoneksi. Para akademisi juga membuat banyak definisi kurang saksama," tuturnya.

Oleh karena itu Haedar mengingatkan pemerintah dan berbagai elemen bangsa memperbaiki pemahaman akan radikalisme maupun penggunaannya. Menurutnya, radikalisme maupun gerakan radikal seharusnya dikaji dan dirumuskan ulang.

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pidato ilmiah untuk pengukuhannya sebagai guru besay UMY mengkritisi pemerintah terkait penggunaan label radikal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News