Kritikan Wamendag Jerry Sambuaga untuk OJK, Telak Banget

Lebih lanjut Jerry mempertanyakan soal kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi crypto. Menurutnya, harus dijelaskan sejauh mana larangan itu diterapkan. Apakah secara keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.
Pasalnya kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan crypto.
"Karena itu maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi crypto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif," ujarnya.
Dia menambahkan, dari perspektif Kemendag semua transaksi jual beli crypto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti.
Kebijakan ini sambung Wamendag Jerry, justru harus didukung sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset crypto dari dan ke rupiah bisa dimaksimalkan serta diberdayakan di Indonesia. (esy/jpnn)
Wamendag Jerry Sambuaga mengkritisi OJK terkait larangan perusahaan jasa keuangan memfasilitasi aset crypto.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- 4 Cara Melakukan Analisis Fundamental Dalam Kripto
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar