Kronis, Pemerintah Diminta tak Pertahankan Merpati

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Saleh Husin tak yakin PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dapat hidup kembali di tengah lilitan utang yang mencapai hampir Rp 7 triliun. Menurutnya pemerintah kini tak punya alasan lagi untuk mempertahankan Merpati hanya karena rute perintis yang dilalui.
"Merpati sudah lama membawa masalah keuangan yang cukup berat dan pemerintah selalu dapat mengcover masalah ini sehingga tetap bisa beroperasi," ujar Saleh kepada JPNN.com, Kamis (6/2).
Cover utang terhadap Merpati dilakukan karena Merpati dianggap sebagai satu-satunya penerbangan perintis yang dapat menjangkau berbagai daerah yang ada di tanah air, terutama daerah terpencil,"
"Namun sekarang sudah banyak penerbangan swasta yang sudah beroperasi hampir di setiap wilayah. Jadi memang sudah sepantasnya perusahan ini berhenti beroperasi karena tidak mungkin lagi mereka dapat mengatasi beban keuangan yang memang sudah kronis," imbuh Saleh.
Karenanya dia mendukung langkah kementerian perhubungan yang berencana akan memberikan rute Merpati pada maskapai lain yang sudah siap.
"Untuk itu pemerintah dalam hal ini kementerian perhubungan segera dapat mengatur agar daerah-daerah yang ditinggalkan Merpati segera dapat diisi oleh maskapai swasta yang ada, sehingga masyarakat dapat terlayani bila ingin bepergian," tukas politisi dari Partai Hanura ini. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Saleh Husin tak yakin PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dapat hidup kembali di tengah lilitan utang yang mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja