Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
Senin, 14 April 2025 – 08:22 WIB

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka MAN terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Begini kronologi tiga hakim terima suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng yang menjerat Ketua PN Jaksel hingga hakim Djuyamto.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Jenis Minyak Goreng Terbaik untuk Penderita Diabetes
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang