Kronologi Deportasi Anggota DPRD Pasuruan dari Syria

Kronologi Deportasi Anggota DPRD Pasuruan dari Syria
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan bahwa anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar yang diamankan Densus 88 Antiteror di Bandara Juanda, Sabtu (8/4) kemarin, bukan terkait jaringan terorisme.

Rikwanto mengatakan, Nadir merupakan relawan yang ingin mendonasikan bantuannya ke posko pengungsi, kebetulan berada di perbatasan Syria-Turki.

Namun, keberadaan Nadir itulah yang akhirnya diklaim oleh otoritas Turki patut untuk dideportasi. Dia dideportasi bersama rekan Nadir yaitu Budi Mastur dari LSM Forum Dakwah Nusantara.

"Setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain, seperti biasanya dideportasi. (Kemudian) diberitahukan ke Densus 88 untuk di lakukan pemeriksaan," kata Rikwanto kepada JPNN, Minggu (9/4). (mg4/jpnn)

Berikut kronologi perjalanan Nadir sehingga akhirnya dideportasi oleh Turki:

-Kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Syria menggunakan cover relawan misi kemanusiaan, yang merupakan relawan dari Yayasan Qouri Umah. Rencana dana yang disalurkan oleh yayasan ini, sebesar USD 20 ribu (setara Rp 266 juta) yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon.

- Pada 31 Maret 2017, keduanya berangkat melalui rute Indonesia-Kuala Lumpur-Istanbul.

- Pada 1 April 2017, sampai di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan bahwa anggota DPRD Pasuruan Muhammad Nadir Umar yang diamankan Densus 88 Antiteror di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News